BPJS TK dan BPJSKes adalah dua institusi yang berbeda. Keduanya berstatus sebagai Badan Hukum Publik di bawah Presiden, dengan struktur organisasi, kepegawaian, direksi, serta anggaran yang berbeda, meski bernama hampir sama. Lantas, mengapa harus dipisah, ya?
BPJS sendiri, sesuai namanya, adalah institusi yang mengurus jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. Penyelenggaraan program jaminan sosial ini adalah salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara kepada masyarakat. Disesuaikan dengan kondisi keuangan Negara, seperti dikutip dari website resmi BPJS TK, Indonesia mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security. Artinya, jaminan yang diberikan didanai oleh peserta.
Serupa tapi tak sama
Terbentuknya BPJSTK sendiri bermulai dari PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang sejarahnya dimulai sejak dikeluarkan UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, dan beberapa peraturan serta UU lain yang mendukung. Di tahun-tahun mendatang, PT Jamsostek mengalami banyak perkembangan dan perubahan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Hingga akhirnya, ditetapkan bahwa mulai 1 Januari 2014, PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. Transformasi ini dibarengi dengan berubahnya nama menjadi BPJS Ketenagarakerjaan. "BPJS TK ini mengurusi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," jelas Hanif Harisudin, yang baru saja merampungkan diklat calon karyawan BPJS TK.
Berbeda lagi dengan BPJSKes, yang sesuai dengan namanya, berkewajiban menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat. Pemeliharaan kesehatan ini pada tahun 1968 mulanya hanya ditujukan bagi Pegawai Negeri serta ABRI. Badan yang mengurus masalah kesehatan ini sempat berganti-ganti nama, terakhir adalah PT Asuransi Kesehatan (ASKES) sebelum berubah nama lagi menjadi BPJS Kesehatan. Sasaran pesertanya adalah seluruh penduduk Indonesia.
Peluang terbuka lebar
BPJS memiliki sasaran yang sangat luas, namun hingga saat ini, target tersebut belum tercapai. "Yang saya tahu, pesertanya sekarang BPJS TK baru sekitar 20 jutaan, sementara tenaga kerja Indonesia ada sekitar 120 jutaan," jelas Hanif.
Ia melanjutkan, kondisi ini memungkinkan adanya peluang karir yang terbuka sangat lebar. "Jenjang karir terbuka lebar karena pasti akan membuka kantor-kantor cabang baru. Apalagi pesertanya juga harus terus bertambah," ujarnya. Apalagi, BPJS menargetkan akan mencakup seluruh wilayah, dengan membuka kantor perwakilan di tiap Ibukota Kabupaten.
Di tahun-tahun mendatang, secara bertahap BPJS akan terus berkembang. Tentunya, perkembangan ini perlu didukung oleh SDM baru yang handal dan berkualitas. Ini bisa jadi kabar baik bagi kamu yang tertarik berkarir bersama mereka!
sumber
sumber
0 comments:
Post a Comment