INFORMASI
LOWONGAN
Telah dibuka lowongan kerja bagi para pencari kerja untuk
mengisi kebutuhan tenaga professional di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
INFORMASI
PERUSAHAAN
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga yang mempunyai
tugas :
1.
Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi.
2.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi.
3.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
terhadap tindak pidana korupsi.
4.
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana
korupsi; dan
5.
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan
negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi
Pemberantasan Korupsi berwenang :
1.
Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
tindak pidana korupsi;
2.
Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan
tindak pidana korupsi;
3.
Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak
pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
4.
Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan
instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
5.
Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan
tindak pidana korupsi.
PERSYARATAN
PELAMAR RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Staf Filling & Recording Muda
Rumpun Jabatan
|
Administrasi
|
Nama Jabatan
|
Staf Filling & Recording Muda
|
Kode Posisi
|
A08
|
Uraian Tugas
|
Melakukan kegiatan penyimpanan dan pengelolaan berbagai
informasi dan data hasil pengumpulan bahan keterangan untuk mendukung upaya
pemberantasan korupsi
|
Pendidikan
|
D3 Kearsipan/ Perpustakaan/ Teknologi Informasi
|
Pengalaman Minimal
|
2 tahun sebagai Arsiparis/ Dokumen Kontrol/ Pustakawan/ Staf
Administrasi dengan ijazah D3
|
Keahlian
|
·
Menguasai
Aplikasi Perkantoran
·
Bahasa
Inggris pasif
·
Kemampuan
Manajemen Kearsipan, Perpustakaan, Fotografi, Teknologi Informasi
|
Usia
|
23-26 tahun
|
Jumlah Kebutuhan Pegawai
|
2 orang
|
Persyaratan
Umum :
1.
Warga
Negara Indonesia
2.
Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.
Sehat
Jasmani dan Rohani
4.
Usia
minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 39 (tiga puluh sembilan) tahun
pada batas akhir tanggal pendaftaran menyesuaikan dengan kualifikasi khusus
masing-masing nama jabatan
5.
Tidak
pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan
6.
Tidak
pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
7.
Tidak
terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat
ke-3 dengan pejabat/ pegawai KPK
8.
Tidak
terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat
ke-3 dengan tersangka/ terdakwa/ terpidana tindak pidana korupsi
Ketentuan Umum :
1.
Setiap
pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi
2.
Pelamar
tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ ikatan wajib kerja
3.
Pelamar
tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang
dipekerjakan di KPK
4.
Formasi
yang tersedia diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri
(Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI, Anggota TNI)
5.
Pelamar
bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta,
seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar
6.
Pendaftaran
hanya dilakukan melalui situs-web www.ppm-asesmen.com dan tidak menerima
lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
7.
Pengumuman
tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan
situs-web www.ppm-asesmen.com
8.
Proses
rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen,
kecuali wawancara tahap akhir
9.
Pelamar
tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses
seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan
seleksi pelamar terkait
10. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan
seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti
proses selanjutnya
11. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi
tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta
biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi
dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id
12. Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak
dapat diganggu gugat
13. Masa waktu registrasi on-line adalah 17 - 25 Mei
2014 sampai dengan pukul 23.59 WIB
Tata Cara Melamar :
1.
Anda
hanya dapat melamar melalui situs-web www.ppm-asesmen.com dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2.
Pelamar
diwajibkan menggunakan komputer/ laptop untuk melakukan registrasi.
3.
Pelamar
wajib memiliki 2 (dua) alamat e-mail pribadi dengan domain yang berbeda dan
nomor telepon selular yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi
ini. Kami tidak melayani perubahan/ koreksi alamat e-mail dan nomor telepon
seluler yang telah diinput oleh pelamar.
4.
Pelamar
dilarang menggunakan alamat e-mail kantor dan/ atau milik orang lain dalam
proses pendaftaran.
5.
Pelamar
diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir)
dengan ketentuan:
a.
Pas
foto berformat JPEG dengan ukuran file maksimum 100kb
b.
Pas
foto laki-laki berlatar belakang Biru
c.
Pas
foto perempuan berlatar belakang Merah
6.
PETUNJUK PENDAFTARAN:
a.
Masuk
ke menu PENDAFTARAN.
b.
Bacalah
dengan teliti spesifikasi dan persyaratan seluruh posisi jabatan.
c.
Pilih
satu posisi jabatan yang paling sesuai dengan kualifikasi Anda.
d.
Klik
DAFTAR pada posisi jabatan tersebut. Isikan PERNYATAAN yang tampil pada halaman
web. Anda baru dapat melanjutkan tahap PENDAFTARAN ke pengisian Form Registrasi
setelah menyetujui seluruh pernyataan tersebut.
e.
Isikan
form registrasi secara teliti, dengan informasi yang benar, dan dapat
dibuktikan pada saat verifikasi dokumen/ informasi.
f.
Klik
tombol KIRIM setelah Anda mengisikan seluruh data pada form registrasi.
g.
Anda
akan mendapat konfirmasi registrasi melalui e-mail yang berisikan nomor
registrasi untuk digunakan selama proses seleksi. Anda tidak akan menerima
e-mail apabila alamat e-mail yang Anda input salah dan/ atau sudah tidak aktif.
6.
Aplikasi
yang masuk setelah batas akhir registrasi (25 Mei 2014 sampai dengan
pukul 23.59 WIB) dan/
atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
7.
Jadwal
kegiatan dan pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat pada Tabel Jadwal Kegiatan.
Penting Untuk DIpersiapkan :
1.
Bagi
pelamar lulusan universitas luar negeri wajib mengkonversi nilai IPK ke dalam
skala 4.00 (standar DIKTI)
2.
Kartu
Peserta Seleksi dapat diunduh pada saat pengumuman hasil seleksi tes
pendahuluan dari situs-web www.ppm-asesmen.com dan dicetak berwarna; kartu
peserta harus dibawa pada setiap tahapan seleksi
3.
Bagi
Anda yang dinyatakan lolos seleksi Tahap 2, akan diminta untuk membawa dokumen
dan kelengkapan administrasi pada pelaksanaan seleksi Tahap 3. Dokumen yang
diperlukan adalah sebagai berikut:
a.
Kartu
Tanda Penduduk yang masih berlaku, asli dan fotokopi
b.
Fotokopi
ijazah yang sesuai dengan persyaratan pendidikan dan telah dilegalisir oleh
pejabat berwenang
c.
Fotokopi
transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
d.
Fotokopi
konversi nilai IPK ke dalam skala 4.00 (standar DIKTI) yang telah dilegalisir
oleh pejabat berwenang; bagi pelamar lulusan universitas luar negeri
e.
Fotokopi
sertifikat keahlian yang relevan
f.
Formulir
Data Riwayat Hidup yang telah dilengkapi dan dicetak; formulir harus diunduh
dari situs-web www.ppm-asesmen.com
g.
Surat
Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang telah dilengkapi, dicetak, dan
ditandatangani di atas materai; surat harus diunduh dari situs-web www.ppm-asesmen.com
h.
Surat
Referensi Pekerjaan atau surat lain seperti SK Pengangkatan/ Surat Tugas yang
menguatkan pengalaman kerja yang telah diinput pada aplikasi on-line saat
melamar
4.
Seluruh
berkas tersebut di atas dimasukkan ke dalam map folio yang sudah dituliskan
NAMA; NOMOR REGISTRASI; KODE JABATAN, dengan ketentuan:
a.
Map
hijau untuk rumpun jabatan Fungsional
b.
Map
merah untuk rumpun jabatan Administrasi
c.
Map
kuning untuk rumpun jabatan Struktural
INFORMASI
PENEMPATAN
-
DATELINE
LOWONGAN
25 Mei
2014
ALAMAT
PENGIRIMAN LOWONGAN
SUMBER
0 comments:
Post a Comment